PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu kembali membalas pernyataan dari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Melalui akun Twitter-nya, @prastow, Prastowo Yustinus sebelumnya beradu argumen dengan Said Didu yang menggunakan akun @msaid_didu.
Prastowo Yustinus menegaskan bahwa utang yang dimiliki pemerintah dapat digunakan untuk membangun jalan non tol, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Pemkot Depok Tidak Izinkan Siswa yang Belum Divaksin untuk Mengikuti PTM
“Perlu perjelas juga, dari utang itu kita bisa membangun jalan non-tol, bandara, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, dll,” tuturnya pada Sabtu, 20 November 2021.
Tak hanya pembangunan infrastruktur, ia juga menjelaskan bahwa utang tersebut juga bisa digunakan untuk menangani pandemi, bantuan sosial (Bansos), dan vaksinasi.
“Wabil khusus: menangani pandemi, termasuk utk bansos, obat2an dan nakes, dan vaksin yang telah dinikmati paling awal oleh Pak @msaid_didu dkk,” ujar Prastowo Yustinus.
Baca Juga: Didapuk Jadi Pembawa Acara AMA 2021, Rapper Cardi B Mengaku Ingin Melihat Penampilan BTS