Prastowo Sebut Berbagai Fungsi dari Utang Negara, Said Didu: sebagai Pejabat yang Digaji Rakyat, Sebaiknya…

- 20 November 2021, 16:40 WIB
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. /Tangkap Layar YouTube Indonesia Lawyers Club.

Menanggapi hal itu, Said Didu memberikan saran untuk Prastowo Yustinus sebagai seorang pejabat publik yang digaji dengan uang rakyat.

Saran saya buat Mas Pras, sebagai pejabat yg digaji oleh uang rakyat,” tulis Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia meminta Prastowo Yustinus untuk menghentikan tindakannya yang dinilai kerap menghujat rakyat yang mengkritik.

Sebaiknya hentikan cara menghujat rakyat yg mengeritik,” ucapnya tegas.

Baca Juga: Pembalap WSBK Keluhkan Sirkuit Mandalika Kotor dan Licin, Sindiran Mustofa: Pak Anies Tolong Kasih Solusi

Menurut anggapannya, rakyat berhak menikmati berbagai macam hal dari negara karena semua hal tersebut memang hak milik rakyat.

Rakyat berhak menikmati dari negara krn yg disediakan itu bukan milik anda,” katanya lagi.

Said Didu pun menekankan bahwa Prastowo Yustinus hanya merupakan seorang pengelola dan digaji untuk melaksanakan tugas.

Anda hanya pengelola dan digaji untuk laksanakan tugas tsb,” ucap Said Didu.

Baca Juga: Isu Perebutan Hak Asuh Gala Sky Anak Vanessa Angel Mencuat, Kak Seto Akui Siap Turun Tangan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah