Arteria Sebut Polisi hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara, Sudjiwo Tedjo: Setuju, Rakyat Juga!

- 21 November 2021, 08:53 WIB
Arteria Dahlan sebut aparat penegak hukum, dari polisi hingga jaksa tak boleh kena OTT karena simbol negara, Sudjiwo Tedjo beri koemntar ini
Arteria Dahlan sebut aparat penegak hukum, dari polisi hingga jaksa tak boleh kena OTT karena simbol negara, Sudjiwo Tedjo beri koemntar ini /Twitter/@sudjiwotedjo//

Baca Juga: Novel Bamukmin Sebut Penentang Reuni 212 Komunis, Husin Shihab: Kalau Mereka Sudah Berkuasa, Lebih Kejam

Meskipun sudah ada wilayah dan pengakuan negara lain, namun tidak ada masyarakat, maka suatu konsep suatu negara tidak sah.

“Ada wilayah, ada pengakuan negara lain, tp tak ada rakyat, tak sah jadi negara,” tuturnya lagi.

Tak tanggung-tanggung, ia juga menuturkan bahwa seorang maling juga merupakan simbol negara.

“Maling juga simbol negara,” kata pria yang juga biasa dikenal sebagai penulis itu seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Minggu, 21 November 2021.

Baca Juga: PDIP Sebut Arteria ‘Keseleo Lidah’ Soal OTT, Akmal Sjafril: Jangan-jangan Dulu Pemilihnya ‘Kepeleset Jari’

Ia menjelaskan, suatu wilayah tanpa maling tidak mempunya sisi gelap dan dinilai tidak utuh, sehingga tak dapat disebut sebagai suatu negara.

Sudjiwo Tedjo sontak menyatakan bahwa para maling pun tak boleh dijadikan objek OTT.

“Suatu Wilayah tanpa maling berarti tanpa darkside, tidak utuh, tak sah disebut negara. Maling tak boleh di-OTT,” ucap dia.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x