"Mgknkah bg Haris, mengurus Papua hrs mendukung Merdeka?" ucap Ferdinand Hutahaean mengakhiri cuitannya.
Diketahui bersama, Menko Marves RI, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidianty ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.
Hal itu dilakukan Luhut Binsar karena merasa nama baiknya dicemarkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga dalam video di YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Dalam kasus tersebut, upaya mediasi yangakan dilakukan gagal terjadi lantaran pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak hadir.
Gagalnya mediasi yang dijadwalkan, Luhut Binsar memilih untuk melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke pengadilan.***