Apa Itu E-Samsat? Ini Penjelasannya dan Kenali Syarat Untuk Perpanjangan Pajak Kendaraan

- 24 November 2021, 14:32 WIB
 Apa itu E-Samsat dan beberapa syarat sebelum membayar pajak kendaraan / Pixabay.com/ @Steve Buissinne.
Apa itu E-Samsat dan beberapa syarat sebelum membayar pajak kendaraan / Pixabay.com/ @Steve Buissinne. /

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Manchester City vs PSG: Duel Perebutan Puncak Klasemen

7. Para wajib pajak adalah perseorangan dan bukan badan usaha atau yayasan atau juga badan sosial.

Pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi, yang merupakan bagian dari pajak daerah.

Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2009. ***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah