Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Manchester City vs PSG: Duel Perebutan Puncak Klasemen
7. Para wajib pajak adalah perseorangan dan bukan badan usaha atau yayasan atau juga badan sosial.
Pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi, yang merupakan bagian dari pajak daerah.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2009. ***