Densus 88 Bantah Sembunyikan Farid Okbah dkk: Insyaallah Penyidik Tidak Akan...

- 24 November 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris.
Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

PR DEPOK - Densus 88 membantah kabar pihaknya menyembunyikan Farid Okbah dkk usai ditangkap aparat kepolisian terkait gerakan kelompok terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan pemeriksaan Farid Okbah dkk sesuai prosedur tanpa adanya intimidasi seperti kabar yang beredar.

"Insyaallah penyidik Densus 88 tidak akan pernah melakukan hal tersebut," kata Aswin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJNews seperti dikutip pada Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Berlakukan Kembali SIKM, Riza Patria: Masih Membahas Opsi

Aswin memastikan kondisi kesehatan Farid Okbah dkk dalam keadaan baik.

Ia juga mengatakan nantinya pihak keluarga diperbolehkan bertemu Farid dkk setelah pihak penyidik mengonfirmasi.

“Sesuai dengan masa penangkapan ketiganya, penyidik akan memberitahu pihak keluarga. Namun harus diketahui masa penangkapan (dilanjutkan pemeriksaan) berlangsung selama 14 hari dan bisa diperpanjang 7 hari," jelasnya.

Baca Juga: Sambil Menangis Ayah Bibi Ardiansyah Bantah Tudingan Ingin Kuasai Harta Warisan Vanessa Angel

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekas, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga: Chun Doo Hwan, Eks Presiden Korea Selatan Wafat di Usia 90 Akibat Kanker Darah

Tim Densus 88 Anti-teror Polri meringkus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah. Selain itu, Ustad Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Guntur Romli Kritik Anies Baswedan Soal Robohnya Sekolah: Urusan Renov Ngumpet, kalau Capres Paling Depan

"Sementara untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Sedangkan Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x