Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual di Malang, Polisi Periksa 10 Orang Terduga Pelaku

- 24 November 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.
Ilustrasi korban kekerasan seksual dan penganiayaan. /Pixabay/Alexa_Fotos

PR DEPOK - Sebuah rekaman video penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Dalam video tersebut, terlihat korban masih menggunakan baju seragam sekolah dan dianiaya oleh beberapa orang secara bergantian.

Terkait kasus penganiayaan dan kekerasan seksual tersebut, kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Kota Malang.

Baca Juga: Ayah Bibi Andriansyah Tiba-tiba Murka, Doddy Sudrajat: Dia Marah-marah ke Saya, Nggak Terkontrol Lagi

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan peristiwa itu bermula ketika siswi (korban) berusia 13 tahun dibawa terduga pelaku ke suatu tempat.

Penganiayaan terhadap korban tersebut terjadi pada 18 November 2021.  Tak hanya dianiaya, korban diduga diperkosa oleh salah satu pelaku.

"Kejadian tersebut berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan," kata Budi Hermanto, seperti dikutp PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, pada Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Kerap Melampiaskan kepada Orang Lain, 3 Zodiak Ini Dikenal Memiliki Sikap Kasar

Lebih jauh, Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya kini sudah mengamankan sebanyak 10 terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x