Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah meminta agar panitia menunda Reuni 212 ini, mengingat kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan memicu penyebaran klaster baru Covid-19.
Sejauh ini, pihak kepolisian juga belum menyampaikan rencana pengamanan terkait Reuni 212 tersebut.
Meski begitu, Polri telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kerumunan massa Reuni 212 ini.
Polda Metro Jaya sendiri belum memberikan penjelasan soal pengamanan kegiatan massa ini dam akan menyampaikan keterangan terkait rencana agenda Reuni 212 itu hari ini.
Baca Juga: Cara Atasi Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Akun Peserta
Hanya saja, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepolisian belum menentukan apakah bakal memberi izin reuni 212. Dedi menyebut Polda Metro Jaya-lah yang akan melakukan penilaian (asesmen) izin.
Sebelumnya, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar memastikan reuni 212 akan digelar pada Desember mendatang.
Bernard mengatakan bahwa acara reuni itu tidak akan digelar di Monas lantaran diketahui tempat tersebut beluk dibuka untuk umum.
Bernard mengatakan teknis acara saat ini masih dibicarakan mengenai format, tempat, dan rangkaian acara secara substansinya.