Terkait Rencana Aksi Reuni 212, Polda Metro Jaya: Kami Belum Beri Izin karena Persyaratan Belum Dipenuhi

- 25 November 2021, 14:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /Instagram @poldametrojaya

Menurutnya, salah satu syarat yang belum terpenuhi tersebut adalah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Salah satunya itu (surat rekomendasi Satgas Covid-19) yang belum dipenuhi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Dengan demikian terkait izin untuk rencana aksi Reuni 212 tersebut belum bisa diberikan.

Baca Juga: Sebut Atta Halilintar Sosok Sempurna, Aurel Hermansyah Akui Tak Ada yang Harus Diubah dari Suaminya

Terlebih Zulpan berharap aksi massa dapat mengerti situasi dan kondisi saat ini serta tidak nekat dalam melakukan aksi tersebut.

Dia mengajak untuk memahami kondisi dan situasi di mana potensi penyebaran Covid-19 bisa terjadi.

"Mari semuanya memahami dan mengerti situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x