Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Berikan Izin Pelaksanaan Aksi Reuni 212

- 25 November 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi reuni 212.
Ilustrasi reuni 212. /Antara/Zarqoni Maksum/

Maka dari itu dengan belum keluarnya izin, Zulpan meminta agar masyarakat tidak nekat dalam melaksanakan aksi Reuni 212.

“Mari semuanya memahami dan mengerti situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Panitia aksi Reuni 212 Eka Jaya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatakan akan diselenggarakan dalam bentuk aksi massa.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Anies Baswedan: Jadilah Pendidik yang Menginspirasi Muridnya

Kegiatan aksi Reuni 212 kemungkinan bisa dilaksanakan mengingat DKI Jakarta sudah berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Akan tetapi hingga kini Eka belum bisa memberikan estimasi massa yang akan hadir dalam aksi Reuni 212.

Eka memperkirakan kemungkinan akan hadir sekitar jutaan dalam aksi Reuni 212.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah