Maka dari itu dengan belum keluarnya izin, Zulpan meminta agar masyarakat tidak nekat dalam melaksanakan aksi Reuni 212.
“Mari semuanya memahami dan mengerti situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, Panitia aksi Reuni 212 Eka Jaya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatakan akan diselenggarakan dalam bentuk aksi massa.
Kegiatan aksi Reuni 212 kemungkinan bisa dilaksanakan mengingat DKI Jakarta sudah berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Akan tetapi hingga kini Eka belum bisa memberikan estimasi massa yang akan hadir dalam aksi Reuni 212.
Eka memperkirakan kemungkinan akan hadir sekitar jutaan dalam aksi Reuni 212.***