PR DEPOK - Usai menangkap Farid Okbah dan dua orang lainnya beberapa waktu lalu, Densus 88 Antiteror membeberkan peran penting tokoh tersebut dalam pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah kabarnya menjadi sosok yang dimintai petunjuk dalam pengumpulan dan penyaluran dana JI.
Farid Okbah juga diidentifikasi sebagai anggota Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang diketuai oleh Ahmad Zain An Najah.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Ketua BM ABA yakni Fitria Sanjaya yang ditangkap tahun lalu.
"Ketua BM ABA yang ditangkap FS (Fitria Sanjaya) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA," tutur Aswin.
Setelah meminta petunjuk dari dua orang tersebut, Fitria Sanjaya kemudian berkoordinasi dengan pihak yang mengelola dana hingga dilaporkanya ke bendahara pusat kelompok JI.
Bendahara yang dikonfirmasi berinisial SJ juga sudah diamankan Densus 88.
Aswin juga mengungkap, dengan didirikannya lembaga dan yayasan legal berakta notaris hingga kantor yakni LAM BM ABA dan Syam Organizer (SO), JI mampu mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah per tahun.
"Bisa dibayangkan bahwa yayasan atau kegiatan-kegiatan ini mengumpulkan uang hingga bermiliar-miliar contohnya Syam Abadi ini dalam pemeriksaan terungkap bahwa pendapatannya hampir sekitar Rp14 miliar per tahun," tutur Aswin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Namun, jumlah dana tersebut sebenarnya jauh lebih besar karena JI menerapkan sistem tertentu demi menghindari pencatatan laporan keuangan yang formal.
Baca Juga: Ramalan Cinta Hari Ini 26 November 2021, Aries Ada Kerinduan, Taurus Punya Pandangan Lembut, Gemini?
Saat menyita barang bukti di kantor pusat Syam Organizer, Densus 88 menemukan uang tunai senilai Rp944,8 juta.***