Info Bantuan KJP dan KJMU Tahap 2 yang Cair Akhir November Ini, Pelajar dan Mahasiswa Jakarta Harus Tahu

- 26 November 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi Info Bantuan KJP dan KJMU Pelajar dari Pemprov Jakarta.
Ilustrasi Info Bantuan KJP dan KJMU Pelajar dari Pemprov Jakarta. /Unsplash/Ed Kami

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan bantuan pelajar melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Selain itu, bantuan tersebut akan disalurkan Pemerintah Jakarta kepada Pelajar dan Mahasiswa yang memiliki KJP dan KJMU pada akhir bulan ini tepatnya Senin, 29 November 2021.

Adapun bantuan yang diberikan Pemerintah Jakarta melalui KJP dan KJMU meliputi beberapa kategori besaran.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op pada Jumat, 26 November 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Kekuatan Pribadi yang Anda Miliki

Pemerintah Jakarta mengumumkan pencairan dana KJP dan KJMU Tahap 2 pada 29 November dengan beberapa kategori besaran dana.

Pertama, pelajar SD/MI akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp 250.000 dan bebas SPP bagi SD/MI swasta selama lima bulan dengan besaran Rp130.000.

Kedua, pelajar SMP/MTS/ PKBM akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp300.000 dan bebas SPP selama lima bulan dengan besaran Rp170.000.

Ketiga, pelajar SMA/MA akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp420.000 dan SMK dengan besaran Rp450.000.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x