PR DEPOK – Berikut ini tahapan cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 yang dapat dilakukan secara online melalui berbagai perangkat seperti HP.
Seperti diketahui, pada skema pendaftaran sebelumnya, cara daftar bansos PKH 2021 tidak bisa dilakukan online lewat HP. Melainkan masyarakat harus datang langsung ke kelurahan setempat.
Namun, Kemensos telah memudahkan masyarakat kurang mampu yang ingin daftar bansos PKH 2021 karena kini bisa dilakukan secara online menggunakan HP.
PKH adalah salah satu program bansos regular yang diselenggerakan oleh Kemensos dan rutin cair empat kali dalam satu tahun atau per-triwulan.
Pada periode 2021, Kemensos menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk mendapatkan bansos PKH 2021, masyarakat kurang mampu harus terlebih dahulu daftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Tetapi sebelum lanjut ke cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH 2021, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut: