PR DEPOK – Manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) diberikan pemerintah untuk meringankan kebutuhan masyarakat.
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH dikategorikan menjadi dua yaitu Program Sembako/BPNT dan bansos tunai.
Adapun penyaluran bansos tunai dilakukan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga: Refly dan Margarito Usul KPK Hentikan Penyelidikan Formula E, Ferdinand: Mereka Bicara Atas Pesanan?
Selain itu Kemensos juga mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan bansos dengan bijak dan tepat dalam beberapa aspek.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman PKH Kemensos pada Senin, 15 November 2021.
Pemanfaatan bansos dilakukan sebagai upaya peningkatan Kesehatan Keluarga dengan menggunakan bansos sebagai:
Baca Juga: Jessica Iskandar Hamil Anak Kedua, Vincent Verhaag: Terima Kasih Tuhan
Subsidi untuk transportasi ke layanan kesehatan, membeli makanan bergizi dan kebutuhan perlengkapan kesehatan.