Partai Demokrat sejak awal penyusunan memang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dijadikan sebagai UU.
Sebab menurut Marwan Cik Asan selaku sekretaris Partai Demokrat saat itu, RUU Cipta Kerja tersebut harus dibahas secara menyeluruh dengan melibatkan semua stakeholder agar tidak berat sebelah.
Baca Juga: Ramalan Denny Darko: Arti Mimpi Billy Syahputra Soal Olga Syahputra hingga Pertanda Segera Menikah
Maka dari itu, Partai Demokrat kini begitu mendukung putusan MK yang menyebut UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan menyatakan bahwa putusan MK tersebut merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki UU Cipta Kerja agar dapat mensejahterakan masyarakat.
"Ini adalah momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional untuk menghadirkan sustainable economic growth with equity," ujar AHY dilansir dari Antara.***