Akui Demokrat Sejak Awal Tolak UU Cipta Kerja, Yan Harahap: Kami Kalah Suara, tapi Kini Kritik Kami Terbukti

- 27 November 2021, 12:57 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap mengatakan bahwa Partai Demokrat sejak awal telah mengkritik UU Cipta Kerja, dan kini kiritikan mereka terbukti dengan adanya putusan MK.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap mengatakan bahwa Partai Demokrat sejak awal telah mengkritik UU Cipta Kerja, dan kini kiritikan mereka terbukti dengan adanya putusan MK. /Twitter @YanHarahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap memberikan pendapatnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Seolah mengingatkan kembali, Yan Harahap menjelaskan bahwa fraksi Partai Demokrat sejak awal telah menolak dan memberikan berbagai kritik dalam proses pembahasan tentang rancangan UU Cipta Kerja.

Namun menurut Yan Harahap saat itu anggota DPR fraksi Partai Demokrat kalah suara di Parlemen.

Baca Juga: Link Nonton 'Now We Are Breaking Up' Episode 6, Spoiler: Desain Ha Young Eun Kembali Dicuri Tim Lain!

"Saat pembahasan RUU Ciptaker, kritik demi kritik kami lontarkan, tapi kami ‘kalah suara’ di Parlemen," kata Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @YanHarahap pada Sabtu, 27 November 2021.

Kendati demikian, Yan Harahap megungkapkan bahwa kini kritikan dari Partai Demokrat soal UU Cipta Kerja telah terbukti.

Pasalnya berdasarkan putusan MK, UU Cipta Kerja dinyatakan berlawanan dengan UUD 1945 atau inkonstitusional.

Baca Juga: Heran dengan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Tifatul Sembiring: dari Awal Banyak yang Kritik tapi Gak Digubris

"Kini kritik kami ‘terbukti’. MK putuskan UU Ciptaker inkonstitusional," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @YanHarahap ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x