Soal Tindakan Ahok Berlagak seperti Dirut BUMN, Refly Harun: Harusnya ke Publik Bukan Tugasnya Komisaris

- 29 November 2021, 06:20 WIB
Pakar hukum tata negar, Refly Harun.
Pakar hukum tata negar, Refly Harun. /Instagram @reflyharun/

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun turut menanggapi perseteruan antara Staf Khusus Kementrian BUMN, Arya Sinulingga terkait tindakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang disebut berlagak seperti Direktur Utama BUMN.

Ia mengatakan bahwa urusan internal BUMN tak selayaknya dibicarakan ke publik, tetapi kepada direksi utama.

"Harusnya ke publik itu bukan tugasnya komisaris, termasuk komisaris utama. Ke publik itu adalah porsi dari direktur utama atau direksi secara keseluruhan," katanya seperti dikutip Pikirantakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Stafsus BUMN Minta agar Ahok Tak Berlagak Layaknya Dirut, Sindiran Said Didu: Bukannya Sudah Seperti Menteri?

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tugas komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap direksi dan model pengawasan pada suatu perusahaan berjenjang.

"Jadi model pengawasannya ya berjenjang. Ada yang namanya pengawas internal," ujarnya.

Pakar hukum tata negara ini juga mengatakan bahwa bila ada kasus yang terjadi di internal perusahaan, maka yang berbicara ke publik adalah direksi utama.

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Larissa Chou: 5 Tahun Mer, Banyak Banget Kenangan Kita jadi Keluarga

Terkait tindakan Ahok yang menemukan adanya kontrak bisnis yang merugikan perusahaan, seharusnya bukan ranah dia bicara ke publik.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x