Diberitakan sebelumnya, laporan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan terus berproses di Polda Metro Jaya hingga membuat Direktur Lokataru, Haris Azhar selaku terlapor, tak gentar.
Laporan terhadap Haris Azhar sekaligus Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, disebabkan lantaran pengungkapan dugaan permainan dalam bisnis tambang di Papua yang menyeret nama Luhut.
Haris menilai apabila kritik dari aktivis dan masyarakat sipil dipidanakan oleh penguasa, tak ayal publik semakin dibuat takut jika mengemukakan pendapat.
Bahkan, ia mengatakan bukan hal mustahil apabila semua yang mengkritik pemerintah bisa berujung penjara.
Kendati demikian, Haris Azhar sama sekali tidak gentar menghadapi Luhut hanya karena mengemukan pendapatnya soal pengungkapan dugaan permainan dalam bisnis tambang di Papua yang menyeret nama Luhut.
Dengan tegas ia mengaku siap bertarung data dan argumen di persidangan nanti dengan Luhut.
Baca Juga: Kenang Ameer Azzikra Sebelum Meninggal, Oki Setiana Dewi: Baru Kemaren Bawa Zira dan Cerita Bahagia
Ia pun menyatakan kesiapannya karena kebebasan dia berekspresi dipidanakan.
Sementara itu, Luhut pun bersikukuh memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut setelah beberapa kali gagal mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.