Sebagai informasi, Haris dan Fatia selaku terlapor sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara terpisah pada Senin dan Selasa, 22 November 2022 hingga 23 November 2021.
Keduanya mengaku siap menghadapi Luhut karena memiliki sejumlah alat bukti yang cukup dan siap bertarung di persidangan nanti.
Untuk diketahui, perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua ini bahkan dibawa sampai ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM-PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.
Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian dua somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.***