Anies Mengaku Terbiasa Selesaikan Masalah, Ferdinand: Faktanya Banjir Gak Selesai Malah Muncul Masalah Baru

- 29 November 2021, 19:20 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari Anies Baswedan yang mengaku terbiasa menyelesaikan masalah.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari Anies Baswedan yang mengaku terbiasa menyelesaikan masalah. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PR DEPOK – Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengaku terbiasa menyelesaikan masalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies Baswedan saat menyambangi ratusan massa buruh di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Anies juga sempat duduk di atas aspal sebelum menyampaikan penjelasan kepada kumpulan massa buruh.

Baca Juga: Daftar Anime Movie Tayang Desember 2021, Ada Jujutsu Kaisen Movie 0 hingga Aria the Benedizione

"Teman-teman, kami memahami dan kami saat ini sedang bersama-sama memperjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi daripada formula yang ada sekarang," kata Anies seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean lantas menyinggung beberapa hal yang bertolakbelakang dengan pengakuan Anies tersebut.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tegaskan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Christ Wamea: Investor Pasti Ragu-ragu

Ferdinand Hutahaean menyebutkan mulai dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E hingga persoalan banjir di Ibu Kota.

Tanggapan tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Ngakunya terbiasa selesaikan masalah, tapi faktanya kabur ke ketiak partai pendukung soal Formula E. Faktanya menyelesaikan masalah dgn masalah sprt sumur resapan. Niatnya menyelesaikan masalah banjir, tapi banjir ngga selesai malah masalah baru bermunculan sprt kerusakan jalan,” ujarnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: Pemerintah Prancis Laporkan 8 Kasus Varian Omicron Covid-19, Berikut Ulasannya

Sebagai informasi, saat menemui buruh, Anies Baswedan menilai formula penetapan UMP tidak sesuai diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai. Oleh karena itu, kita mengirimkan surat formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi, itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan," tuturnya.

Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.

Baca Juga: Pelaksanaan Formula E di Jakarta, Ahmad Sahroni: Venue Ditentukan oleh Panitia

Kenaikan yang hanya sebesar Rp38 ribu itu dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.

Setelah memberikan penjelasan selama sekitar 15 menit, Anies pun terlihat bersalaman dengan para buruh, kemudian ia kembali ke kantornya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x