Hal tersebut yang akhirnya membuat Dudung Abdurachman nekat menindak baliho-baliho Habib Rizieq, dengan berkoordinasi pada polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Mendidih darah saya tuh kalau gitu tuh, panas sudah. Akhirnya polisi, Kapolda waktu itu, saya dengan Pol PP, polisi dulu memang kan kita sesuai prosedur. Kapolda juga menyampaikan ke gubernur bahwa ya memang sudah meresahkan," tutur Dudung Abdurachman.
Diketahui sebelumnya, Dudung Abdurachman merupakan salah satu pihak yang diduga terlibat dalam aksi penurunan sejumlah baliho Habib Rizieq oleh TNI pada tahun 2020 lalu.
Sejumlah baliho penyambutan Habib Rizieq tersebut diturunkan karena dianggap tidak berizin, sehingga diturunkan oleh petugas gabungan, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dudung Abdurachman yang saat itu merupakan Pangdam Jaya Mayjen mendukung langkah penurunan baliho-baliho tak berizin tersebut, termasuk yang berisi penyambutan Habib Rizieq.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung Abdurachman pada Jumat, 20 November 2020 dilansir dari Antara.***