PPKM Se-Jabodetabek Naik ke Level 2, Makan di Warteg dan Restoran Maksimal 60 Menit

- 30 November 2021, 16:45 WIB
Makan di warteg maksimal 60 menit berdasarkan PPKM Level 2 di Jabodetabek.
Makan di warteg maksimal 60 menit berdasarkan PPKM Level 2 di Jabodetabek. /Twitter@aniesbaswedan

Sementara untuk restoran/rumah makan, cafe yang buka pada dini hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Selain itu, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

Baca Juga: Izinkan Rizky Billar Poligami, Lesti Kejora Beri Syarat yang Tak Terduga

Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan. Untuk anak usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan.

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan juga ditutup.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x