Nekat Gelar Reuni 212, Polda Metro Tegaskan Bakal Pidanakan Massa

- 1 Desember 2021, 16:47 WIB
Polda Metro Jaya akan pidanakan massa yang ikut Reuni 212.
Polda Metro Jaya akan pidanakan massa yang ikut Reuni 212. /Antara

"Ini diharap bisa jadi pencerahan bagi masyarakat dan bagi penyelenggara bisa mematuhi ketentuan hukum demi keamanan dan keselamatan masyarakat dari situasi pandemi Covid-19 sehingga tidak ada gelombang ketiga," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya menyatakan Reuni 212 bakal digelar di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-Zikra.

Baca Juga: Tolak Sidang Virtual Seperti Rizieq, Munarman Minta Sidang Digelar Offline

Keputusan tersebut diambil setelah memerhatikan situasi yang ada dan menerima masukan dari ulama dan umat.

Aksi di Patung Kuda akan digelar pada pagi hari pukul 08.00-11.00 WIB dengan tajuk 'Aksi Superdamai'.

Sementara, acara juga digelar di Aula Masjid Az-Zikra Sentul pada pukul 12.30-15.30 WIB. Di tempat ini, panitia akan menggelar acara dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh'.

Baca Juga: Eber Bessa Selalu Jadi Pembeda bagi Bali United dalam BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022

Eka mengklaim surat pemberitahuan aksi tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 29 November 2021.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berterima kasih kepada Panitia 212 karena membuat keputusan yang bijak soal pemindahan lokasi reuni 212.

"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza di Balai Kota Jakarta, pada Senin 29 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah