Nekat Gelar Reuni 212, Polda Metro Tegaskan Bakal Pidanakan Massa

- 1 Desember 2021, 16:47 WIB
Polda Metro Jaya akan pidanakan massa yang ikut Reuni 212.
Polda Metro Jaya akan pidanakan massa yang ikut Reuni 212. /Antara

Baca Juga: Daftar 5 Aktor Top Korea yang Populer di Jepang, Ada Gong Yoo hingga Cha Eun Woo

Menurut Riza, keputusan tersebut diambil Panitia 212 lantaran tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas Covid-19, Satgas Covid-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah