PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dipastikan tidak hadir dalam acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis 2 Desember 2021.
Hal itu dikarenakan Anies dan Wagub memiliki agenda acara di kementerian sehingga tidak dapat menghadiri Reuni 212.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Ariza Patria di Balai Kota Jakarta, pada Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Massa Reuni 212 Dibubarkan, PSI: Ngeyel! Jauh-jauh Hari Saya Bilang Digelar di Rumah Anies Saja
"Besok itu kan, kita ada acara yang dari kementerian," kata Riza.
Sementara itu, Riza juga menyebut Polda Metro Jaya yang memberikan wewenang soal izin penyelenggaraan Reuni 212.
Untuk itu, ia meminta agar penyeleggara Reuni 212 dapat mematuhi aturan yang sudah diputuskan.
"Sejauh ini, belum ada informasi izin diberikan. Kami tetap mengimbau kepada penyelenggara untuk mematuhi aturan-aturan yang ada," kata Wagub.