Anies Baswedan dan Riza Patria Dipastikan Tak Hadiri Reuni 212

- 2 Desember 2021, 14:50 WIB
Wagub Ahmad Riza Patria pastikan Anies Baswedan dan dirinya tak hadiri Reuni 212.
Wagub Ahmad Riza Patria pastikan Anies Baswedan dan dirinya tak hadiri Reuni 212. /Antara

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dipastikan tidak hadir dalam acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis 2 Desember 2021.

Hal itu dikarenakan Anies dan Wagub memiliki agenda acara di kementerian sehingga tidak dapat menghadiri Reuni 212.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Ariza Patria di Balai Kota Jakarta, pada Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Dibubarkan, PSI: Ngeyel! Jauh-jauh Hari Saya Bilang Digelar di Rumah Anies Saja

"Besok itu kan, kita ada acara yang dari kementerian," kata Riza.

Sementara itu, Riza juga menyebut Polda Metro Jaya yang memberikan wewenang soal izin penyelenggaraan Reuni 212.

Untuk itu, ia meminta agar penyeleggara Reuni 212 dapat mematuhi aturan yang sudah diputuskan.

Baca Juga: Ceritakan Buya Hamka yang Difitnah Sejumlah Pihak, Akmal Sjafril: Kebayang Gak Gimana Nasib Mereka di Akhirat?

"Sejauh ini, belum ada informasi izin diberikan. Kami tetap mengimbau kepada penyelenggara untuk mematuhi aturan-aturan yang ada," kata Wagub.

Selain itu, Riza mengatakan kepolisian juga akan mengantisipasi pergerakan massa, termasuk memantau kemungkinan datangnya massa dari luar Jakarta.

"Polda sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti Reuni 212," ujarnya.

Baca Juga: HNW Seakan Dukung Reuni 212, Ferdinand Hutahaean Dibuat Geram Sampai Ingin Mengumpat

Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya menyatakan Reuni 212 bakal digelar di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-Zikra.

Keputusan tersebut diambil setelah memerhatikan situasi yang ada dan menerima masukan dari ulama dan umat.

Aksi di Patung Kuda akan digelar pada pagi hari pukul 08.00-11.00 WIB dengan tajuk “Aksi Superdamai”.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Makam Vanessa Angel Akan Dipindahkan, Emma Waroka: Janganlah, Gak Etis Banget

Sementara, acara juga digelar di Aula Masjid Az-Zikra Sentul pada pukul 12.30-15.30 WIB. Di tempat ini, panitia akan menggelar acara dengan tajuk “Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh.”

Sementara itu, Polda Metro menegaskan jika panitia Reuni 212 tetap nekat menggelar aksi tersebut, massa 212 akan dipidanakan.

"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, pada Rabu 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Menolak Dibubarkan, Gun Romli: Bikin Susah Warga

Selain itu, Zulpan menegaskan para pelanggar yang nekat juga akan dikenakan sanksi aturan kesehatan.

"Disamping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yqng menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," ujarnya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x