“Kita sejak pukul empat dini hari dengan sasaran terhadap barang-barang bawaan baik roda dua maupun roda empat. Ini juga sebagai antisipasi dalam menyampaikan kepada peserta Reuni 212,” kata Kombes Pol Erwin Kurniawan, sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Desember 2021.
Kombes Pol Erwin Kurniawan, pihak Kapolres Metro Jaya, Jakarta Timur kembali menjelaskan, bahwasanya memang Pemerintah tidak mengizinkan massa untuk mengadakan reuni 212, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
“Secara jelas bahwa Bapak Kapolda melalui Kabid Humas telah menyampaikan bahwa acara tersebut tidak diberikan izin sehingga kita berharap upaya-upaya ini dapat menghimbau secara humanis kepada mereka-mereka yang mungkin belum tahu bahwa kegiatan itu dilarang,” ungkapnya lagi.
Erwin juga kembali mengungkapkan bahwa pihaknya, sampai saat ini masih belum mendapati pengendara yang berasal dari massa 212 yang mencoba melewati pos penyekatan di Jalan Raya Bogor.
“Sampai saat ini belum kita temukan, termasuk pergerakan massa ke Jakarta Pusat, balik dari perbatasan Bogor, Depok maupun Bekasi,” jelas Kombes Pol Erwin Kurniawan melanjutkan.***