Remdesivir juga digunakan sebagai obat untuk menangani Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Sementara itu, Obat Remdesivir diketahui berbentuk cairan dan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan cara injeksi.
Sebagai tambahan informasi, paten obat itu dilaksanakan pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2021.
Perpres itu berisi tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir dan Remdesivir.***