Simak Beberapa Fakta Paten Obat Covid-19 Favipiravir dan Remdesivir yang Dikeluarkan Pemerintah

- 4 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Paten Obat Favipiravir dan Remdesivir.
Ilustrasi Paten Obat Favipiravir dan Remdesivir. /Pexels.com/Cottonbro

Remdesivir juga digunakan sebagai obat untuk menangani Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Sementara itu, Obat Remdesivir diketahui berbentuk cairan dan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan cara injeksi.

Sebagai tambahan informasi, paten obat itu dilaksanakan pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2021.

Perpres itu berisi tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir dan Remdesivir.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x