Kombes Pol Arif Rachman, SIK juga mengungkap bahwa tersangka AP merupakan pimpinan dari sindikat ini.
Dalam melakukan aksinya, mula-mula AP membuat Kartu Prakerja dengan menggunakan akun pribadinya @anggapuspiantara dan berhasil.
Ia kemudian melakukan ilegal akses data base kependudukan dengan membeli sim card Group Tokoku dan Grapria yang dapat meng-hack data base kependudukan yang digunakan untuk register dan login ke website prakerja www.dasbhboard.prakerja.go.id.
Baca Juga: Semakin Mencekam! Personil TNI Tewas Tertembak KKB Papua, Hidayat Nur Wahid: NKRI Harga Mati Berduka
Selama menjalankan aksi jahatnya, tersangka AP dibantu rekan-rekan dia untuk memasukan data KTP, KK, dan akun palsu hasil hacking Dukcapil.
Kemudian, uang hasil pencairan program Kartu Prakerja ini ditampung tersangka AP di aplikasi E- Wallet, Gopay, Link Aja, OVO untuk di cairkan ke rekening bank yang sudah disiapkan atas nama orang lain senilai Rp500 juta per bulan.
Selama menjalankan aksinya, kata Kombes Arif, tersangka berhasil membobol uang negara hingga Rp18 miliar.
Baca Juga: Sumur Resapan Kini Ditutupi Aspal, Guntur Romli: Udah Saya Bilang, Ini Cara Licik Anies Baswedan
Sebagaimana diketahui, Program Kartu Prakerja mulai diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada April 2020 lalu.
Pertama kali program Kartu Prakerja ini diluncurkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 5,6 juta orang.