Sopir TransJakarta yang Menabrak Pos Polantas Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

- 7 Desember 2021, 15:55 WIB
Bus TransJakarta tabrak pos polisi.
Bus TransJakarta tabrak pos polisi. /Instagram.com/ @tmcpoldametro

Baca Juga: Gala Sky Masih Mencari Keberadaan Vanesss-Bibi, Faisal: Sekarang Makin Menjadi, Kami Alihkan Perhatiannya

Sementara itu, pada peristiwa kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia, kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Argo Wiyono menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin 6 November 2021, sekitar pukul 21.50 WIB di Jalan Raya Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan.

Menurutnya, peristiwa itu diduga terdapat kelalaian pejalan kaki berinisial RH yang menyeberang di jalur busway, bukan di jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Kan korbannya sendiri punya kelalaian. Nyeberangnya nggak di tempatnya. Terus kondisi lagi gerimis. Jadi tidak sepenuhnya kesalahan sopir," ungkap dia, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Baru Buka Akun Instagram, Interaksi Jin dan RM BTS Bikin Kocak ARMY

Dikatakan Argo Wiyono, sopir bus TransJakarta berinisial YK ini pun tengah menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Polisi belum menetapkan status tersangka kepada YK.

"Penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi," ujar Argo Wiyono.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah