Soal Kasus Guru Perkosa 12 Santriwati di Pesantren Bandung, Menag: Semua Tindak Asusila Harus Diberantas!

- 11 Desember 2021, 16:28 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas akhirnya soroti kasus guru memperkosa 12 santriwati di Pesantren Bandung, menyebut asusila harus diberantas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas akhirnya soroti kasus guru memperkosa 12 santriwati di Pesantren Bandung, menyebut asusila harus diberantas. /Pixabay/Alexas_Photos/

PR DEPOK – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama sampaikan keinginan agar semua tindak asusila harus disikat di Indonesia.

Terkait kasus asusila yang baru-baru ini ramai diberitakan, bahwa ada seorang guru pesantren sekaligus Pimpinan di Pondok Pesantren di Kota Bandung, yang telah memperkosa 12 santriwati, terhitung sejak 2016 hingga baru terungkap di 2021.

Bahkan Menag akhirnya memutuskan untuk melakukan investigasi guna meneliti dan menyelidiki setiap madrasah dan pesantren bersama jajarannya, agar kasus yang dialami oleh 12 santriwati tersebut tidak akan terulang lagi.

“Kita sedang melakukan investigasi baik madrasah dan pesantren. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 11 Desember 2021.

Baca Juga: Viral Pengendara Motor di Depok Nyaris Terlindas Truk Saat Kawal Ambulans

Selain itu, Tim Kemenag beserta jajarannya tersebut akan melakukan mitigasi kepada seluruh Lembaga Pendidikan, baik madrasah maupun pesantren.

“Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kajadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan anak kami lakukan investigasi,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag dengan tegas.

Menurut Kemenag, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus pemerkosaan 12 santriwati di Pesantren Manarul Huda, Antapani, Bandung yang dilakukan oleh guru di Ponpes tersebut, adalah merupakan permasalahan yang harus diselesaikan bersama.

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat,” kata Yaqut Cholil Qoumas lagi.

Baca Juga: Mengenang Sosok Almarhum Mang Oded: Begini Cerita Wali Kota Gorontalo dan Mantan Pejabat Lainnya

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x