Gegara Tolak Laporan Korban Perampokan di Jakarta Timur, Oknum Polisi Diperiksa Propam

- 13 Desember 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi perampokan bank.
Ilustrasi perampokan bank. /Pixabay /Mohamed Hassan

PR DEPOK - Akibat mendapat penolakan saat hendak melaporkan kepada Polisi, seorang perempuan inisial KM mengukapkannya lewat sebuah video di media sosial. 

Pasalnya, KM yang menjadi korban perampokan namun dirinya malah ditolak ketika melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak Kepolisian, kata dia.

Dalam videonya, KM menjadi korban perampokan yang terjadi di jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur , pada Jumat 10 Desember 2021, sekitar pukul 18.45 WIB. 

Baca Juga: Rizal Ramli Akui Beri Komando Melengserkan Soeharto, Ferdinand Tegas Nyatakan Tak Setuju: Bukan

Rekaman video yang diposting oleh KM di akun Instagramnya. Dia menjelaskan bagaimana perampokan yang dialaminya terjadi.

"Perampokan yang dialaminya, usai dirinya mengambil uang di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM)," ungkap KM dalam video.

Terkait viralnya video yang diunggah korban (KM) tersebut tak-urung membuat Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, memberikan tanggapannya.

Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman PMJ News, Erwin Kurniawan, mengatakan bahwa anggota polisi yang menolak laporan tersebut telah diperiksa oleh Propam.

"Ya, anggota polisi tersebut diperiksa Propam Polrestro Jakarta Timur," ujar Erwin Kurniawan, pada Minggu 12 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x