DPR Bentuk Pansus RUU Ibu Kota Baru, Mardani Ali Sera Sebut PKS Tegas Menolak

- 13 Desember 2021, 15:03 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS./Twitter/@MardaniAliSera
Mardani Ali Sera Politisi PKS./Twitter/@MardaniAliSera /

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera baru-baru ini memberikan pernyataan soal keberlanjutan rencana pemindahan ibu kota baru.

Melalui cuitan akun media sosial Twitternya, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa belum lama ini pemerintah membentuk Panitia Khusus untuk pembangunan ibu kota baru tersebut.

“Pekan lalu, pansus RUU Ibu Kota Negara Baru (IKN) resmi dibentuk,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 13 Desember 2021.

Baca Juga: Minta Ubah Kebijakan Jadi Karantina Mandiri, dr Tirta: Toh Ada Pejabat Karantina di Rumah, Selebgram Lolos aje

Menyoroti persoalan tersebut, Mardani Ali Sera secara tegas mengatakan bahwa Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menolak hal tersebut.

“Tegas posisi @FPKSDPRRI menolak rencana pemindahan IbuKota ke Kalimantan Timur,” tutur Mardani.

Di lain sisi, kata Mardani, saat ini begitu banyak pekerjaan yang lebih penting dibandingkan persoalan pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Ben Joshua Bersyukur Dapat Support dari Teman saat Dirinya Dirugikan: Gue Nggak Nyangka

“Begitu banyak PR kita yang mendesak,” katanya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x