PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Menko Luhut Imbau Masyarakat Tidak Bepergian ke Luar Negeri

- 14 Desember 2021, 09:33 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022. /Youtube/Kemenko Bidang Kemaritiman

PR DEPOK - Virus Covid-19 varian Omicron masih mengintai banyak negara, sehingga pemerintah Indonesia berupaya mengantisipasinya dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama tiga minggu ke depan hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, meski PPKM diperpanjang, tetapi tren kasus Covid-19 masih terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," kata Luhut, dalam konferensi pers pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Berikan Isyarat Pindah ke Real Madrid, Kylian Mbappe Ungkapkan Hal Seperti Ini

Adapun jika berdasarkan hasil asesmen, hingga 11 Desember 2021 lalu, hanya tersisa 10 kabupaten atau kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten atau kota yang berada di Jawa Bali.

Lalu sebanyak 13 kabupaten atau kota yang masuk ke dalam Level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten atau kota yang naik ke Level 2.

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa, 14 Desember 2021: Perselisihan Muncul dalam Hubungan Leo Hari Ini

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri terlebih dahulu, kecuali memang untuk kepentingan yang benar-benar darurat.

Menurut Luhut, imbauan tersebut disampaikan oleh pemerintah untuk menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x