Mensos Risma Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati: Ini Menyangkut Masa Depan Korban!

- 14 Desember 2021, 17:47 WIB
Mensos Risma mengaku beri dukungan penerapan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan 12 santriwati, begini lengkapnya.
Mensos Risma mengaku beri dukungan penerapan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan 12 santriwati, begini lengkapnya. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK – Menteri Sosial atau Mensos Risma memberikan dukungan untuk menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Kota Bandung.

Menurut Mensos Risma, hukuman kebiri pantas diterima oleh pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Kota Bandung tersebut, karena perbuatan pelaku tersebut, masa depan korban dan anak yang dilahirkan.

“Kalau saya pribadi mendukung (hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan), karena menyangkut masa depan korban dan anak,” kata Mensos Risma, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News pada 14 Desember 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 14 Desember 2021: Aldebaran Syok Pergoki Rendy Jalan dengan Wanita, Apakah Jesica?

Mensos Risma juga mengatakan bahwa para korban yang merupakan santriwati yang diperkosa tersebut, hingga kini masih alami rasa trauma yang berat.

Namun Mensos Risma juga tak tinggal diam, ia juga menurunkan beberapa petugas untuk mendampingi para korban hingga pulih.

“Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara kepada orang tuanya (para korban), tapi juga si anak sendiri harus kita perhatikan,” katanya lagi menyampaikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu, 15 Desember 2021: Libra Harus Mencari Pekerjaan Baru

Selain dukungan dari Mensos Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini juga memberikan dukungannya terhadap hukuman kebiri ini terhadap tersangka pemerkosaan 12 santriwati Di Bandung tersebut.

“Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” kata Helmy Faishal Zaini.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x