Pemutakhiran DTKS, Mensos Risma Sebut 6 Metode yang Dilakukan Kemensos, Satu Diantaranya dari Berita Media

- 4 Desember 2021, 18:01 WIB
Mensos Tri Rismaharini sebutkan 6 metode pemutakhiran DTKS yang dilakukan Kemensos, satu diantaranya berita media.
Mensos Tri Rismaharini sebutkan 6 metode pemutakhiran DTKS yang dilakukan Kemensos, satu diantaranya berita media. /Antara/Rivan Awal Lingga

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemsos) terus melakukan upaya pemutakhiran data guna meningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Indonesia.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mengatakan bahwa proses pembaruan data akan dilakukan secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, kata Risma (sapaan Tri Rismaharini-red), tugas pemutakhiran data tidak hanya menjadi tugas Kemensos, melainkan berbagai stakeholder lain.

Risma juga menyampaikan terdapat 6 metode dalam pemutakhiran data kemiskinan (DTKS) yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: Nelayan Natuna Akui Pemerintah Tak Berani Usir Kapal Asing, Akmal: Kasihan Rakyat Kecil, Dimanipulasi Terus

Berikut ini 6 metode tersebut, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @tri_rismahari_kemensos pada Sabtu 4 Desember 2021, yaitu:

1. Usulan daerah, yakni usulan dari pemerintah daerah yang memuat dinamika data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat atau pindah segmen.

2. Fitur usul-sanggah aplikasi cek bansos. Melalui fitur ini, masyarakat berkesempatan mendaftarkan maupun menyanggah.

Adapun sanggahan tersebut, baik untuk diri sendiri maupun orang lain untuk mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: PKL 'Kolong' Jembatan Layang ARH Ditertibkan, DPRD Kota Depok Mendukung: Ini Rencana Pemkot Depok Selanjutnya

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @tri_rismaharini_kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x