Sidang Lanjutan terhadap Munarman Akan Digelar di PN Jakarta Timur Hari Ini

- 15 Desember 2021, 13:35 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. /Antara/Boyke Ledy Watra

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, tersangka dugaan tindak pidana terorisme dijadwalkan akan sidangkan terhadap dirinya.

Sidang lanjutan tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) hari ini, Rabu 15 Desember 2021.

Dalam agenda sidang tersebut rencananya Munarman akan membacakan eksepsi-nya secara langsung di ruang persidangan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia

Salah seorang staf Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjelaskan, sesuai keputusan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, Munarman akan mengikuti persidangan secara langsung di PN Jakarta Timur.

"Ya, sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB," terang staf Humas PN Jakarta Timur, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Rabu 15 Desember 2021.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggunakan kesempatan itu.

"Kami akan menggunakan kesempatan itu untuk membantah semua dakwaan JPU terhadap klien kami," ujarnya.

Untuk eksepsi-nya, nanti akan dibacakan langsung oleh Munarman, Dan, dari pihak kuasa hukum akan membacakan eksepsi juga.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x