Puan Bilang Ambang Batas Capres Tak akan Dibahas Lagi, Said Didu Tanggapi Begini

- 17 Desember 2021, 13:16 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /YouTube MSD

PR DEPOK - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan ambang batas pencalonan capres sudah final tidak akan dibahas di antara fraksi di DPR.

Pernyataan Puan soal ambang batas pencalonan capres ini pun ditanggapi mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Melalui akun Twitter pribadinya, Said Didu tampak memberikan sindiran kepada Puan mengenai ambang batas pencalonan capres tersebut.

Baca Juga: Inilah Penyebab Kematian Laura Anna, Selebgram Muda Mantan Pacar Gaga Muhammad

"Memang tdk akan dibahas di DPR bersama Ibu," tutur Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter.com/@msaid_didu.

Sebelumnya, Puan memastikan anggota dewan tak akan membahas wacana merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan capres.

Di DPR, lanjut politisi PDIP ini, revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi dan hal itu sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Baca Juga: Usai Laura Anna Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Ajukan Permintaan Ini pada Kuasa Hukumnya: Ada Beberapa Pesan

Untuk diketahui, pernyataan Puan tersebut terkait desakan sejumlah pihak soal penghapusan 20 persen kursi partai di DPR sebagai syarat pencalonan presiden.

Terdapat tiga pihak yang kini tengah melayangkan gugatan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus syarat tersebut.

Puan berharap agar semua pihak bisa menerima ketentuan soal presidential threshold yang sudah final dan tidak akan menjadi pembahasan lagi di parlemen.

Anak Megawati Soekarnoputri ini pun berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut dapat dihormati semua pihak.

Baca Juga: Tangis Adzam Ardiansyah Sutisna Langsung Terhenti ketika Dipeluk Ferdi, Sule: Manja Banget

Sebagai informasi, gugatan presidential election tersebut dilayangkan oleh kader Partai Gerindra Ferry Juliantono, dua anggota DPD, dan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.

Menurut kabar yang dihimpun, ketiganya sudah menggandeng ahli Hukum Tata Negara Refly Harun selaku kuasa hukum.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah