PR DEPOK - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam agenda rapat paripurna ke-11 DPR menuai komentar dan respons dari berbagai pihak.
Salah satu yang memberikan komentar tidak masuknya RUU TPKS dalam agenda rapata paripurna DPR ini adalah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya.
Dalam keterangannya, Willy Aditya mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam agenda rapat paripurna DPR.
Baca Juga: Inilah Penyebab Kematian Laura Anna, Selebgram Muda Mantan Pacar Gaga Muhammad
"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Seperti diketahui, RUU TPKS belum masuk dalam agenda yang diputuskan saat Rapat Paripurna ke-11 DPR yang digelar pada Kamis, 16 Desember 2021 kemarin.
Rapat paripurna tersebut hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Baca Juga: Baim Wong Unggah Foto Bersama Amanda Manopo: Akhirnya Masuk Ikatan Cinta, Dapat Peran Apa Hayo
Kendati demikian, Willy tidak mau larut dalam kekecewaan dan menegaskan tidak akan berhenti untuk berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna sebagai Undang-undang.
"Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," ujarnya.