Rizal Ramli Puji 2 Hakim MK Punya Argumen Logis Soal Presidential Threshold: yang Lain Memble

- 18 Desember 2021, 14:54 WIB
Rizal Ramli senang dua hakim MK menyatakan presidential threshold dapat rusak daulat rakyat.
Rizal Ramli senang dua hakim MK menyatakan presidential threshold dapat rusak daulat rakyat. /Instagram.com/@rizalramli.official./

Mengenai hal tersebut, ekonom senior Rizal Ramli mengemukakan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @RamliRizal.

Dalam cuitannya, Rizal Ramli mengaku senang karena ada dua hakim yang mempunyai argumen logis dan rasional.

Gembira 2 Hakim MK @officialMKRI memiliki argumen logis & rasional,” tutur Rizal Ramli dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Dikabarkan Segera Menikah dengan Dinar Candy, Ridho Illahi Akui Ingin Punya Pasangan Begini

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman itu pun menegaskan bahwa presidential threshold tidak ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD).

 

Yg lain memble, Ketuanya sok independen, padahal manut sama kekuasaan,” kata Rizal Ramli secara tegas.

Cuitan ekonom senior Rizal Ramli soal presidential threshold.
Cuitan ekonom senior Rizal Ramli soal presidential threshold. Tangkap layar Twitter.com/@RamliRizal.
***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah