Mengenai hal tersebut, ekonom senior Rizal Ramli mengemukakan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @RamliRizal.
Dalam cuitannya, Rizal Ramli mengaku senang karena ada dua hakim yang mempunyai argumen logis dan rasional.
“Gembira 2 Hakim MK @officialMKRI memiliki argumen logis & rasional,” tutur Rizal Ramli dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Baca Juga: Dikabarkan Segera Menikah dengan Dinar Candy, Ridho Illahi Akui Ingin Punya Pasangan Begini
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman itu pun menegaskan bahwa presidential threshold tidak ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD).
“Yg lain memble, Ketuanya sok independen, padahal manut sama kekuasaan,” kata Rizal Ramli secara tegas.