Demi Buruh, Wagub Ahmad Riza Mohon Kenaikkan UMP Jakarta 2022 Dipahami Semua

- 19 Desember 2021, 16:40 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan kenaikan UMP Jakarta 2022 demi kepentingan masyarakat, terkhusus kaum buruh.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan kenaikan UMP Jakarta 2022 demi kepentingan masyarakat, terkhusus kaum buruh. /Instagram.com/@arizapatria./

PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut angkat bicara mengenai keputusan kenaikkan UMP Jakarta 2022.

Dalam keterangannya, Ahmad Riza menyebutkan kenaikkan UMP Jakarta 2022 itu demi kepentingan masyarakat, terkhusus kaum buruh.

Ahmad Riza mengaku dirinya memahami keputusan kenaikkan UMP Jakarta 2022 tentu tidak dapat menyenangkan semua pihak.

Baca Juga: DPP Apindo Berencana Gugat Anies Baswedan Atas UMP DKI 2022 Naik, Wagub Riza: Kami Hormati, Ini Era Demokrasi

"Memang tidak ada kepentingan yang tentu saja memuaskan 100 persen semuanya. Tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi," ujarnya.

Ahmad Riza menegaskan, kenaikkan UMP Jakarta 2022 ini dapat mengurangi beban buruh dalam menjalankan kehidupan selama pandemi Covid-19.

"Jadi, mohon semuanya bisa memahami," tutur Ahmad Riza lagi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 19 Desember 2021.

Baca Juga: Naik 5,1 Persen, Ini Besaran UMP DKI Jakarta 2022 yang Telah Direvisi

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merevisi dan menaikkan UMP Jakarta 2022 pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Ia menjelaskan, revisi soal UMP Jakarta 2022 itu berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI pada 2022 mencapai 4,7 hingga 5,5 persen.

"Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata mantan Mendikbud  menjelaskan.

Baca Juga: Ahmad Riza Yakin Kemnaker Respons Surat Anies Baswedan Soal UMP: Kami Masih Menunggu

Dalam keputusannya, Anies Baswedan menaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya Rp4.453.935.

"Yang lebih penting adalah melalui kenaikkan UMP yang layak ini kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata Anies Baswedan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah