PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman belum lama ini ikut menyuarakan pendapatnya terkait polemik ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Treshold 20 persen.
Dalam keterangannya, Benny Harman tampak menolak Presidential Treshold 20 persen karena dapat merusak kedaulatan rakyat.
Kemudian dengan adanya batas 20 persen tersebut, Benny Harman juga menilai Presidential Treshold itu bisa merusak persaingan sehat dalam demokrasi.
"Selain merusak kedaulatan rakyat, presidential threshold juga merusak persaingan sehat dalam demokrasi," ujar Benny Harman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Minggu, 19 Desember 2021.
Tak hanya itu, Politisi Partai Demokrat tersebut juga menilai bahwa Presidential Treshold 20 persen dalam pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) bisa menutup kesempatan bagi pemimpin yang pro-rakyat.
Lalu Presidential Treshold 20 persen itu juga menurutnya menutup munculnya pilihan pemimpin yang mendukung pemberantasan korupsi.
"PT 20% dalam Pileg-Pilpres serentak dipake utk menutup peluang munculnya pemimpin alternatif yg prorakyat dn proberantas korupsi.#RakyatMonitor!," ucapnya menambahkan.