UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Selama 2 Tahun Meski Melanggar UUD 1945, Benny Harman: Putusan Malu-malu Kucing

- 28 November 2021, 09:24 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyoroti UU Cipta Kerja yang dinyatakan MK telah melanggar UUD 1945 tetapi akan tetap diberlakukan selama 2 tahun.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyoroti UU Cipta Kerja yang dinyatakan MK telah melanggar UUD 1945 tetapi akan tetap diberlakukan selama 2 tahun. /DPR RI

PR DEPOK - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Selain itu MK juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dan dipantau dari Jakarta, Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Kembali Sidak Toilet SPBU Pertamina, Christ Wamea: Kilang Tak Bisa Dibangun, Disidak Toilet Terus

"Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Anwar Usman.

UU Cipta Kerja juga dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk Undang-Undang, yakni pemerintah dengan DPR melakukan perbaikan pembentukan, sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut.

MK memerintahkan para pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut diucapkan oleh MK.

Baca Juga: Sebut Erick Thohir Terkesan Jadi 'Menteri Kelas Toilet', Yan Harahap: Pencitraan Buat Nyapres ya Kami Maklumi

Adapun kebijakan tersebut disorot oleh anggota DPR RI, Benny K Harman. Kebijakan yang disorotnya ialah UU Cipta Kerja yang meski telah melanggar UUD tetapi akan tetap diberlakukan selama 2 tahun.

Ia tampak heran dan menanyakan terkait UU Cipta Kerja yang bisa saja disebut sebagai konstitusional bersyarat. Menurutnya ini adalah putusan yang "malu-malu kucing".

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x