PR DEPOK - Tim advokat Bela Ulama sekaligus kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar meminta kepada setiap pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Hal itu dia ungkapkan merujuk pada adanya Laporan Polisi (LP) terhadap Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021 lalu.
Aziz lantas membandingkan kasus kasus Bahar bin Smith dengan sikap TNI AD yang mengedepankan dialog dalam menghadapi Kelompok Kriminalisasi Bersenjata (KKB) di Papua yang kerap merugikan nyawa dan mengancam kedaulatan Indonesia.
Menanggapi hal ini, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli turut memberikan respons melalui akun Twitter pribadinya.
"Setelah seenaknya Bahar sebarin caci maki, kebencian, ancaman, hoax, fitnah, terus minta "kedepankan dialog"," tutur dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter, @GunRomli pada Selasa, 21 Desember 2021.
![Cuitan Mohamad Guntur Romli.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/12/21/2763147500.jpg)
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar meminta agar seluruh pihak mengedepankan dialog dan tabayyun.
Baca Juga: Yakin Bisa Kejar Real Madrid di La Liga, Xavi Hernandez Berikan Pernyataan Seperti Ini
Permintaan Aziz terkait dengan laporan yang dilayangkan terhadap kliennya, Bahar bin Smith dengan tuduhan menyebarkan informasi ujaran kebencian dan SARA.
Adapun kata Aziz, langkah atau upaya hukum yang dilayangkan pada Bahar bin Smith tersebut seharusnya dilakukan apabila seluruh upaya untuk berdialog sudah tertutup.
Dalam pernyataannya, Aziz merasa heran dengan pelaporan dugaan pelanggaran Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Baca Juga: Jabatan Tangannya Tak Direspons Doddy Sudrajat, Haji Faisal Sampaikan Hal Ini
Sebab kata Aziz, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut yang dijadikan perkara.
Lantas dirinya mengingatkan, kepada siapapun untuk dapat menahan diri dengan tidak mengedepankan aspek emosional.
Dikabarkan sebelumnya, Bahar bin Smith kembali dipolisikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Desember 2021 terkait ujaran kebencian yang ditujukan pada KSAD Dudung Abdurahman beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti siapa orang atau kelompok yang melaporkan Bahar bin Smith dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Namun, Zulpan belum memberikan informasi lanjutan terkait dengan adanya pelaporan terhadap Bahar bin Smith tersebut.***