PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman memberikan usual agar KSAD Dudung Abdurachman dan Bahar Smith melakukan tabayyun terlebih dahulu.
Habiburokhman memberikan usul tersebut berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar kepada KSAD Dudung.
Usul Habiburokhman agar Habib Bahar dan KSAD Dudung melakukan tabayyun ini dikomentari eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Perasaan Saaih Halilintar Usai Bertemu Thariq di Turki: Akhirnya Punya Abang Lagi
Menurut Ferdinand Hutahaean, Habiburokhman akan menjerumuskan KSAD Dudung dan juga memberikan panggung kepada ormas radikal.
"KSAD harus menolak usulan ini dan melaksanakan amanat Presiden untuk tidak sowan kpd tokoh ormas2 radikal," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Di akhir cuitannya, politisi berusia 44 tahun ini juga memberikan pendapat bahwa usulan yang dilontarkan Habiburokhman tersebut agar ditolak.
"Tolak usulan ini dgn tegas..!! @tni_ad," ucap Ferdinand Hutahaean.