PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan bantuan dana sebesar Rp27 Miliar untuk 10 partai politik atau parpol.
Anies mengatakan dana hibah yang disalurkan sebesar Rp27 Miliar itu berasal dari warga Jakarta.
"Kita berharap bantuan keuangan ini menjadi bekal bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, pada Rabu 22 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Anies Baswedan berharap dana hibah yang diberikan tersebut dapat digunakan untuk mengelola parpol menjadi lebih baik lagi yang dirasakan masyarakat.
“Ini harapan kita dan kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen elektorat pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang," ujar Anies Baswedan.
Selain itu, Anies Baswedan mengatakan dana hibah yang diserahkan ke parpol ini adalah hasil keputusan bersama.
“Ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua,"tambahnya.
Baca Juga: Tuding Anies Baswedan Licik, Ferdinand Hutahaean: Dia Tega Mengadu Domba Rakyat dengan Penguasa
Seperti diketahui, serah terima bantuan keuangan kepada partai politik itu merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.