Dapatkan Bantuan Top Up Kartu Sembako Rp 900 dengan Miliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Berikut Syaratnya

- 23 Desember 2021, 15:24 WIB
Dapatkan bantuan Top Up Kartu Sembako Rp 900 ribu dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera alias KKS, simak syaratnya.
Dapatkan bantuan Top Up Kartu Sembako Rp 900 ribu dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera alias KKS, simak syaratnya. /Kemensos//

PR DEPOK - Masyarakat bisa mendapatkan bantuan Top Up Kartu Sembako Rp 900 ribu.

Namun, sebelumnya, masyarakat harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, untuk mendapatkan bantuan Top Up Kartu Sembako tersebut.

Namun, ada juga catatan, bahwa tidak semua pemilik kartu KKS bisa mendapatkan bantuan Top UP Kartu Sembako Tersebut.

Hal itu karena, bantuan Top Up Kartu Sembako tersebut, hanya akan diberikan kepada penerima manfaat (KPM) atau Bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga: 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2022

Tujuan dari layanan Kartu Keluarga Sejahtera ini digunakan untuk, masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kemudian, untuk mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin dan akibat kesulitan ekonomi.

Kemudian yang terakhir, adalah untuk meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.

Baca Juga: INFO ORANG HILANG! Ibu Nurwati, Warga Desa Mejayan, Madiun Dilaporkan Hilang Setelah Meninggalkan Rumah

Untuk kriteria yang bisa membuat kartu keluarga sejahtera atau KKS, di antaranya berikut ini:

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah