PR DEPOK – Pemerintah berencana memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk diketahui, rencana pemberian sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Rencana pemberian sanksi pidana bagi yang tak menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini pun mendapat sorotan khalayak luas.
Salah satu pihak yang memberikan komentarnya terkait rencana sanksi pidana tersebut yakni aktivis Dandhy Laksono.
Melalui akun Twitter miliknya, @Dandhy_Laksono, ia turut menyinggung perkara Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
“e-KTP sudah beres?” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 24 Desember 2021.
Lebih lanjut, Dandhy Laksono pun menyebut pemerintah telah gagal dan kerap melakukan banyak tingkah.
Baca Juga: Demi Ferry Irawan, Venna Melinda Siap Down Grade: kalau Married, Ferry Tidak Akan Ada di Rumah Aku
“Negara gagal, banyak tingkah,” ucap pria yang juga merupakan seorang sutradara di akhir cuitannya.