Menurutnya, vaksinasi pada anak dilakukan sebagai upaya perlindungan ekstra bagi mereka yang berusia 6 hingga 12 tahun, termasuk orang-orang di sekitarnya.
"Kami juga meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah," ucapnya.
Dia kemudian menerangkan bahwa masyarakat dapat mendapatkan informasi soal vaksin Covid-19 dari sumber-sumber resmi, seperti laman resmi pemerintah, media terpercaya, serta kajian ilmiah.
Selain itu, Wiku meminta masyarakat untuk cerdas ketika menerima informasi dan tidak menyebarluaskan konten-konten yang belum tentu benar.
"Masyarakat harus semakin cerdas menerima informasi. Jangan ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," katanya.***