Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Ida Fauziyah: Pekerja sebagai Subjek Bukan Objek

- 27 Desember 2021, 22:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

Menurutnya, pemerintah mengharapkan pada masa yang akan datang, tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa memiliki kompetensi, sesuai jabatan yang diduduki.

Hal itu guna mengurangi kerentanan berbagai pelanggaran terhadap hak-hak Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan PKH atau KKS BPNT Kartu Sembako

"Seperti kerentanan masalah gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus-kasus hukum lainnya," katanya.

Pekerja migran Indonesia yang bekerja ke luar negeri berasal dari kalangan profesional yang mempunyai high skill.

"Sehingga dapat meminimalisasi adanya berbagai permasalahan ketika (mereka) bekerja ke luar negeri," ujar Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah